HeadlinePolitik

Ketua KPU Palembang Dicopot, Ini Alasannya

×

Ketua KPU Palembang Dicopot, Ini Alasannya

Share this article
KORDANEWS – Ketua KPU kota Palembang Syarifudin diberikan sanksi peringatan keras oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia (RI), dengan cara pemberhentian tetap.

Pemberian sanski tersebut dengan mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian, dengan menjatuhkan peringatan keras dan pemberhentian tetap dari Jabatan Ketua KPU Kota Palembang kepada Teradu I Syarifuddin selaku Ketua KPU Kota Palembang.

Hal ini juga telah tertuang dalam putusan nomor : 118/DKPP-PKE-VII/2018 dan dapat diakses di website dkpp.go.id.

Untuk duduk perkara dalam putusan yang ditandatangani oleh lima pimpinan DKPP tersebut, Pengadu (M. Taufik sebagai Ketua Panwaslu Kota Palembang), mengadukan bahwa apa yang dilakukan KPU Kota Palembang dengan tidak menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) dalam pleno rekapitulasi ditingkat PPS dan PPK secara berjenjang tidak sesuai dengan PKPU Nomor 2 tahun 2017 tentang pemuktahiran data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pilgub dan Pilwako.

Selain itu KPU Kota Palembang diduga telah melanggar kode etik, karena dalam melakukan Pemuktahiran Data Pemilih tidak berlandaskan pada prinsip Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

“Memerintahkan KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak dibacakan,” bunyi putusan.

Sementara itu, Ketua KPU Sumatera Selatan Asphani menerangkan bahwa sampai saat ini, belum menerima salinan putusan DKPP. “Saya belum menerima, tetapi Prinsipnya, bila sudah diputuskan DKPP wajib dilaksanakan,” ucap Asphani.

Ditegaskan, apabila dalam putusan DKPP memang benar memberhentikan saudara Syarifudin dari jabatan Ketua, maka yang bersangkutan akan menjadi anggota KPU biasa.

“KPU Sumsel hanya memerintahkan, KPU Kota Palembang segera melaksanakan rapat pleno untuk memilih Ketua yang baru,”singkatnya. (Ab)

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *