KORDANEWS – Badan Narkotika Nasional Palembang (BNNP) berhasil meringkus bandar serta pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 17 Kg di Jalan Puncak Sekuning Kecamatan Ilir Barat I, Kamis (9/8/2018) sekitar pukul 18.00.
“Kelima yakni berinisial Hi (21) Su (38) Mi (47) dan dua pelaku merupakan bandar Er (38) warga Sumatera Utara dan pengedar Gi (23) warga Tanah Abang Utara Kabupaten. PALI,” ujar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan saat pers rilis, Jumat (10/8/2018) di Kamar Mayat RS Bhayangkara Palembang.
Jhon menjelaskan, kelimanya kurir dan bandar jaringan Sumatera, Medan, Palembang dan Riau. Dari tangan kelimanya petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu – sabu seberat 17 kilogram.
“Penyergapan kelimanya, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu dari Medan ke Palembang. Berbekal informasi itulah petugas langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan,” katanya.
Setelah diintai di salah satu hotel di Jalan Puncak Sekuning, petugas langsung menyergap tersangka SU dan dua temannya. Sampai di Palembang ketiganya menemui penerima tersangka Gi dan Hi yang akan mengedarkan 17 kilogram sabu yang baru datang dari Medan diwilayah Sumsel dan sekitarnya.
“Namun saat akan disergap dua pelaku Gi dan Er melarikan diri terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur. Satu pelaku yang ditembak warga Medan dan satunya lagi warga PALI. Warga PALI yang ditembak mati ini diperintahkan kakaknya yang mendekam disalah satu Lapas di Sumsel untuk mengambil sabu yang baru datang dari Medan,” ujarnya.
Berasal dari negara mana sabu yang masuk ke Palembang masih akan dites dulu kadar Methamphetamin nya yang jelas kelimanya merupakan jaringan berbeda dari yang pernah ditangkap sebelumnya,” Pungkasnya. (Dik)
Editor: Janu













