KORDANEWS — Terdesak ingin menikah untuk yang kesekian kalinya, Niko Adrian (20) harus berurusan dengan polisi akibat ulahnya yang sering meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Betung.
Resedivis ini terpaksa dihadiahi timah panas dikaki bagian kanan karena sempat melawan saat ditangkap jajaran Polsek Betung, Kamis (09/08) lalu.
Saat beraksi Niko mengajak rekannya Agus Manto (17) untuk mencuri rumah Kisworo dan Marzuki yang merupakan warga setempat. Kedua pelaku ditangkap dikediamannya Dusun I Desa Sri Kembang, Kecamatan Betung.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK menyebutkan bahwa kronologis kejadian pencurian yang nahas tersebut.
Dimana pelaku Niko mencuri di rumah Kisworo dengan cara memukul korban pakai kayu. Hanya saja, korban berhasil melawan hingga pelaku kabur.
“Korban mempergoki pelaku tanpa ragu pelaku langsung memukul kepala korban hingga sekarang pesakitan. Lalu pelaku kabur dan belum sempat mengambil barang milik korban,”ujar Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi SM Pinem, SIK saat press rilis di Mapolres Banyuasin didampingi Kasubag Humas AKP Ery Yusdi dan Kapolsek Betung AKP Naziruddin, SH. M.Si. Jumat (10/8).
Berselang dari kejadian tersebut, terang Kapolres Yudhi, pelaku Niko kembali melakukan aksi pencurian bersama Agus dirumah Marzuki pada tanggal 29 Juli 2018. Saat itu pelaku mencuri dengan cara merusak kunci belakang rumah korban untuk menguasai harta korban. Akibatnya korban mengalami kerugian materi berupa 1 unit HP dan uang Rp 5.050.000.













