Febriansyah Alias Feby (30) warga Jalan Majapahit, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I masuk dalam daftar pencairan orang (DPO) polisi sejak beberapa bulan lalu. Setidaknya, Febri bertanggungjawab atas empat tindak pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Palembang.
“Pelaku sempat menembak anggota dengan satu kali namu tidak kena. Dengan tindakan tegas dan terukur anggota membalas tembak dan mengenai pelaku,” ujar Kasubdit III Jatanras AKBP Yoga Baskara, Senin (27/8/2018).
Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku merupakan resedivis dan sudah tercatat dalam empat laporan polisi (LP).
Setiap melakukan aksinya pelaku tidak segan-segan melukai korban dengan senjata api rakitan dan senjata tajam jenis pisau. Trrakhir pelaku menebas penjualan telur asin menggunakan pedang.
“Dari tangan pelaku anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver dan tiga peluru satu selongsong bekas tembakan, satu pisau kecil, satu sepeda motor hasil curian BG 4941 ZJ STNk Nuryani,” pungkasnya. (Dik)
Editor: Janu













