KORDANEWS – Seperti kata pepatah, selincah lincahya tupai melompat pasti jatuh juga. Tampaknya itulah yang kini dialami Marendra (37) warga Jalan Bhayangkara Kota Baru, Lahat dan Azwar (23) warga Kelurahan Bandar Jaya, Lahat. Mungkin, bagi kedua sekawan aksinya selama ini menyimpan dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu tak akan tercium petugas Satresnarkoba Polres Lahat, sehingga berani mengkonsumsi barang haram tersebut
Namun, aksi keduanya dapat dibongkar. Setelah mendapat laporan masyarakat dan dilakukan penyelidikan, Sabtu (1/9) sekira pukul 19.00 wib keduanya berhasil dibekuk di kediaman masing masing. Menurut Kapolres Lahat, AKBP roby Karya Adi, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Desli Darsyah, S Sos mengungkapkan pengungkapan terhadap dua tersangka bermula ketika penangkapan terhadap Marendra, yang selama ini sudah lama diintai petugas atas penyalahgunaan narkotika.
“Saat kita tangkap pelaku atau Marendra ini sedang makan malam dirumahnya. Terus kita geledah rumahnya dan kita dapatkan empat paket narkotika jenis sabu, berat 3.57 gram dan diakui oleh tersangka, “terangnya, Minggi (2/9).













