HeadlineKriminal

Edarkan Sabu, Ely Digrebek di Rumah

×

Edarkan Sabu, Ely Digrebek di Rumah

Share this article
KORDANEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengamankan seorang pengedar narkoba, Ely (30), warga Jalan Pertanian, Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, 29 Agustus 2018 lalu.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 11.3 gram dan senjata api rakitan (senpira) berikut empat butir peluru milik tersangka.

”Saya baru satu kali ini berjualan sabu karena untuk kebutuhan ekonomi. Sedangkan Senpira tersebut saya gunakan untuk berjaga-jaga di kebun yang kebetulan lagi marak hama babi,” ujar tersangka Ely saat diamankan di Mapolda Selasa (4/9/2018).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman melalui Kanit II Subdit II, Kompol God P Sinaga mengatakan, tersangka Ely ditangkap di rumahnya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Kami menggerebek rumah tersangka, melakukan pemeriksaan dan didapati barang bukti sabu dan senjata api rakitan. Senpira ini juga nanti akan kita koordinasikan dengan Direktorat Kriminal Umum,” pungkasnya. (Dik)

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *