KORDANEWS – Tidak butuh waktu lama Unit Reskrim Polsek Ilir Timur II Palembang berhasil meringku Eko, pelaku pembunuhan Sandi. Karena berusaha kabur ke Pulau Jawa petugas harus melumpuhkanya dengan timah panas.
Kapolsek IT II Palembang Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Novel mengatakan, tersangka ditangkap setelah keluarga korban penusukan melaporkan kejadian tersebut. Dari laporan, anggota langsung melakukan pengejaran.
“Kurang dari kurun waktu 24 jam, tersangka ditangkap di kawasan Kenten ketika berupaya kabur naik travel untuk ke Lampung,” ujar Kapolsek saat gelar perkara, Rabu (5/9/18)
“Tersangka terpaksa kami lumpuhkan, karena berupaya kabur ketika akan ditangkap. Tersangka kami kenakan pasal 340 KUHP karena melakukan pembunuhan berencana,” tambahnya
Lanjut Malwani, korban Sandi tewas dengan kondisi satu kali tusukan senjata tajam oleh tersangka Eko, yang terjadi di kawasan Jalan M Isa, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT II Palembang.
Korban ditusuk pada bagian dada sebelah kanan dan tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.













