KORDANEWS – Ratusan warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tua Negeri, Kabupaten Musi Rawas serbu Kantor Bupati Musi Rawas menuntut pencabutan izin operasional PT Selatan Agung Sejahtera (SAS), Kamis (6/9/2018).Warga berang terhadap PT SAS karena diduga telah mencemarkan Sungai Kelingi dengan limbah pengelolaan kelapa sawit dari
Warga berang terhadap PT SAS karena diduga telah mencemarkan Sungai Kelingi dengan limbah pengelolaan kelapa sawit dari
Warga berang terhadap PT SAS karena diduga telah mencemarkan Sungai Kelingi dengan limbah pengelolaan kelapa sawit dari perusahaan tersebut.
“Akibat dari limbah tersebut, ribuan ikan di Sungai Kelingi mati. Puluhan masyarakat menderita penyakit gatl-gatak saat terpapar air dari Sungai Kelingi,” ujar Hendiri Amora, kordinator Lapangan (Korlap) unjuk rasa.
Ratusan masyarakat yang mendatangi Pemkab Musi Rawas membawa puluhan spanduk yang bertuliskan meminta agar Bbupati mencabut izin PT SAS karena dengan segaja membuang air limbah pengelolaan sawit ke aliran Sungai Kelingi.
“Kami masyarakat desa Lubuk Rumbai meminta agar pemkab Musi Rawas mencabut izin PT SAS. Karena ini bukan terjadi hanya satu kali tapi sudah berkali -kali terjadi,” ujar dia.
Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Musi Rawas, EC Priskodesi mengajak 20 orang perwakilan ujuk rasa untuk mediasi antara Pemkab, pihak perusahaan, dan masyarakat.
Dirinya pun berjanji untuk segera mencarikan solusi agar masyarakat tidak terdampak kerugian dari operasional perusahaan tersebut. (Ra)
Editor: Janu













