HeadlineSumsel

Ratusan Karyawan PT SMS Tuntut Keadilan Pemutusan Kerja Sepihak

×

Ratusan Karyawan PT SMS Tuntut Keadilan Pemutusan Kerja Sepihak

Share this article

KORDANEWS – Sedikitnya 150 orang karyawan PT Sawit Mas Sejahtera (SMS) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disnasker) Kabupaten Lahat, Kamis (13/9/2018) untuk mengadukan perusahaan tempat mereka bekerja lantaran diduga sudah melanggar undang undang tenaga kerja.

Ketua Umum Serikat Buruh Perkebunan Kelapa Sawit ( SBPKS ) Lahat, Fauzi Anwar mengatakan, ratusan pekerja tersebut mengadu lantaran pihak perusahaan terhitung sejak tahun 2012 lalu mengeluarkan para pekerja perawatan kebun tanpa kejesalan, tanpa memberikan uang pesangon. Mirisnya pihak perusahaan telah merekrut karyawan baru.

“Para pekerja ini dikeluarkan tanpa ada kejelasan. Sebenarnya kita telah melakukan perundingan dengan pihak manajemen perusahaan. Janjinya akan menemui kita, tetapi sudah satu minggu lebih tidak ada klarifikasi, tidak ada niat baik. Makanya kami kesini ingin mengadukan bagaimana nasib para ibu-ibu ini kedepan,” ujarnya, saat mendampingi ratusan pekerja yang mengadu di Disnaker Lahat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnaker Kabupaten Lahat, Ir H Ismail Hanafi melalui Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Aris Toteles SH MH menyampaikan, telah menerima aduan dari para karyawan perusahaan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *