KORDANEWS – Sebanyak 123 orang mahasiswi Akbid Pemerintah Kabupaten Muara
Enim angkatan ke XV mengikuti kegiatan wisuda yang dilakukan di Gedung
Kesenian Putri Dayang Rindu, Kota Muara Enim, Kamis (4/10/2018).
Direktur Akademi Kebidanan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Hj Rita Kamalia
M Kes mengatakan, kelulusan ini bukan akhir dari perjuangan, tapi awal dari
perjuangan. Karena jika mau melanjutkan ke dunia kerja harus memiliki Surat
Tanda Register (STR) Kebinanan, tidak bisa jika belum memiliki status itu.
“STR itu dikeluarkan oleh Kemenristek dikti, dan itu tidak dapat diganggu
gugat,” ujar Rita dalam sambutan nya.
Dilanjutkan Rita, pada angkatan sebelumnya, lulusan Akbid Muara Enim lulus dengan predikat baik pada Ujian Kebidanan untuk mendapatkan STR yang
dilakukan oleh Kementerian riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
(Kemenristek Dikti).













