HeadlinePeristiwa

Bencana Jadi Pertimbangan Perpanjangan Pendaftaran, Jumlah Pelamar CPNS Capai 2,84 Juta

×

Bencana Jadi Pertimbangan Perpanjangan Pendaftaran, Jumlah Pelamar CPNS Capai 2,84 Juta

Share this article

KORDANEWS – Pemerintah melalui Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) via portal SSCN sampai dengan tanggal 15 Oktober 2018 pukul 23:59 WIB.

“Keputusan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan terkini yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia di antaranya yang terkena dampak bencana, seperti gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), serta gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng),” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) M. Ridwan dalam rilis Rabu (3/10).

Keputusan ini, lanjut Ridwan, sudah disampaikan ke seluruh instansi pembuka rekrutmen CPNS melalui Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V141-2/99 perihal Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2018 usai diputuskan dalam Rapat Panselnas yang berlangsung Selasa, (02/10) di kantor Kementerian PANRB Jakarta.

Selain proses pemulihan daerah terdampak bencana, sambung Ridwan, formasi instansi pembuka rekrutmen CPNS 2018 yang belum ter-posting secara keseluruhan pada portal SSCN karena masih ada revisi formasi oleh Kementerian PANRB juga menjadi salah satu pertimbangan perpanjangan masa pendaftaran.

“Selanjutnya, munculnya sejumlah kendala teknis yang dialami pelamar di antaranya belum sinkronnya data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, juga turut menjadi pertimbangan dengan harapan perpanjangan masa pendaftaran bisa menjadi kesempatan pelamar berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ataupun kepada Dirjen Dukcapil,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *