HeadlineSumsel

Terjaring Razia Di Warnet, Siswa Ini Mengaku Bolos Sekolah Karena Suntuk

×

Terjaring Razia Di Warnet, Siswa Ini Mengaku Bolos Sekolah Karena Suntuk

Share this article

KORDANEWS —- Puluhan pelajar Kota Palembang kembali terjaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam razia ke dua kali ini Satpol-PP berhasil menjaring puluhan pelajar mulai dari SMP, SMA, SMK. Pelajar yang terjaring saat sedang asik bermain game online dan bermain media sosial di warnet yang ada di daerah Sekip, Puncak Sekuning dan Kandang Kawat. Lalu mereka diamankan dan didata di Aula Praja Wibawa, Provinsi Sumsel.

Kasi Penegak Peraturan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Provinsi Sumsel, M Yanuar mengatakan, giat kali ini dalam Operasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel No 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Dimana dalam Pasal 57 ayat 1 huruf a disebutkan jika pelajar atau mahasiswa dilarang berada di luar jam sekolah dan bepergian pada jam pelajaran tanpa izin dari lembaga pendidikan yang bersangkutan. Pada jam sekolah pelajar juga dilarang ditempat hiburan seperti pup, doskotik, biliar, mal dan lain-lain.

“Mereka semua diamankan karena kedapatan berkeliaran di saat jam belajar dan masih memakai seragam sekolah. Kebanyakan para pelajar yang terjaring razia ini sedang bermain game online dan lain-lain,” ujarnya.

Puluhan pelajar yang terjaring terdiri dari SMA Srijaya, SMA Teladan, SMA Negeri 2, SMA Pembina, SMA Bakti Nusantara, SMA Negeri 10, SMA Negeri 1, SMA Negeri 13, SMK PGRI 1, SMK Negeri 2, SMK Trisula, SMK Tamansiswa dan SMK Negeri 4. Keseluruhan berjumlah 36 pelajar terdiri dari 12 orang pelajar SMA dan 24 orang pelajar SMK. Namun ada juga yang dari SMP sebanyak 19 orang.

“Jika mengikuti aturan, sanksi yang diberikan berupa kurungan 10 hari sampai satu bulan atau denda Rp 1-20 Juta. Kalau sekali tida apa-apa, hanya mengisi surat perjanjian. Namun jika sudah dua atau tiga kali baru kita berlakukan sanksi tersebut,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *