HeadlineSumsel

Herman Deru Minta Syarat Pengurusan BPHTB Dipermudah

×

Herman Deru Minta Syarat Pengurusan BPHTB Dipermudah

Share this article

KORDANEWS- Gubernur Sumsel Herman Deru menginstruksikan agar syarat mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dipermudah. Hal itu diungkapkannya saat menerima audiensi BPN Perwakilan Sumsel di ruang tamu gubernur, Rabu (24/10).

Tak hanya itu, HD juga mewacanakan menaikkan besaran Nilai Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NOPTKP). Menurut mantan bupati OKU Timur dua periode itu, asalkan tidak melanggar aturan dirinya siap membuatkan Pergub demi membantu masyarakat.

“Saya prihatin dengan nilai BPHTB tanah yang diberikan ke masyarakat itu terlalu sedikit. Makanya NOPTKP (Rp60 juta) ini perlu dinaikkan. Asalkan tidak melanggar akan kita buatkan Pergub atau Perda nya” ujar HD.

Selain rencana tersebut HD juga menginginkan agar BPKAD provinsi juga menginventarisisr aset-aset tanah yang belum teradministrasi dengan baik. Hal ini lantara masih banyak sertifikat dokumen masih dipedang masing-masing OPD.

“Harusnya selesai tahun anggaran ini diserahkan ke KPD,” ujar HD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *