KORDANEWS – Direktur teknik Lion Air dan teknisi pesawat JT-610 yang jatuh di Karawang dibebastugaskan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, keputusan tersebut mulai berlaku sejak hari ini, Rabu (31/10).
“Membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air supaya diganti dengan yang lain, juga perangkat teknik yang menerbangkan pesawat itu dan merekomendasikan penerbangan itu,” ungkap Budi di JIEXPO, Jakarta dilansir dari Kumparan, Rabu (31/10).
Ia menjelaskan, penghentian tersebut merupakan salah satu wewenang Kementerian Perhubungan. Selain itu, Budi menyebut, pihaknya juga akan mengintensifkan ramp check atau pemeriksaan lapangan agar kejadian serupa tak terulang.
“Alasannya murni karena kecelakaan kemarin. Kami memiliki wewenang untuk itu (memecat),” imbuhnya.













