KORDANEWS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, melakukan uji coba angkutan barang dilarang melintas mulai dari pukul 06.00 hingga pukul 21.00 di Kota Pempek.
Uji coba akan dilakukan selama sepekan di bulan November ini, Dishub Kota akan dibantu Dishub Sumsel beserta Polresta Palembang.
Kepala Dinas Perhubungan, Kurniawan melalui Kabid Pengawasan Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Palembang Marta Edison mengatakan, pihaknya menurunkan sebanyak 300 personil dibagi dalam dua sesi pagi dan siang.
Dengan ditempatkan di beberapa kawasan, seperti, Macan Lindungan, Simpang Bandara, Kebon Sayur dan Simpang Patal.













