HeadlinePeristiwa

14 Tahun Dipaksa Suami jadi PSK, Santi Harus Setor Rp 200 per Hari

×

14 Tahun Dipaksa Suami jadi PSK, Santi Harus Setor Rp 200 per Hari

Share this article

KORDANEWS – Prostitusi di Kabupaten Bogor bukan rahasia umum lagi. Nyaris sebagian besar pelaku melakoni pekerjaanya karena latar belakang ekonomi.

Salah satu lokasi prostitusi di Bogor yang cukup dikenal masyarakat adalah di sepanjang Jalan Raya Mayor Oking, Kecamatan Citeureup. Hampir setiap malam tidak penah sepi dari perempuan malam, beroperasi menjajakan dirinya di pinggir jalan.

Meski sudah sering terjaring razia, setelah dilepas para pelaku kembali turun ke jalan. Salah satunya adalah Santi, bukan nama sebenarnya, yang sering mangkal di Citeureup.

Kisah perempuan 37 tahun yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) ini cukup memilukan. Santi mengaku dijual suaminya sendiri untuk melayani para lelaki hidung belang.

Layaknya seorang germo, suami Santi, Mamat (bukan nama sebenarnnya) menunggu setoran di pinggir jalan.

“Kami PSK. Namun, kami tidak sebiadab lelaki itu (suami korban). Kami minta agar mereka cerai saja, tapi kami dikasari suaminya dan dibilang ikut campur,” ucap Wati (45), teman korban dilansir dari Radar Bogor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *