KriminalSumsel

Belum Sempat Menikmati Hasil Dodi Keburu ditangkap

×

Belum Sempat Menikmati Hasil Dodi Keburu ditangkap

Share this article

KORDANEWS – Belum sempat menjual motor hasil curiannya Dodi Nasri (35) tani, warga Desa tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat keburu diciduk Satuan reskrim Polres Lahat. Rabu (21/11).

Dodi diringkus berdasar laporan polisi Lp/B-26/IX/2018/sumsel/res lht/sek Kimtim tgl 20 Nov 2018 perkara pencurian kendaraan bermotor pasal 362 KUHP.

Bermula sekira pukul 09.00 WIB, Selasa (20/11) saat korban Supandi (56) warga Desa Datar Serdang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat sedang berada di kebun karet miliknya tepatnya di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Pelaku yang saat itu pergi untuk ke hutan mengambil kayu, sesampainya di lokasi melihat motor korban sedang terparkir, melihat ada kunci kontak motor milik korban di tempat duduk (jok) motor yg ada di kebun karet tersebut. Kemudian pelaku membawa motor milik korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *