HeadlinePeristiwa

Dituntut Dua Tahun Penjara, Ahmad Dhani: Kayaknya Balas Dendam!

×

Dituntut Dua Tahun Penjara, Ahmad Dhani: Kayaknya Balas Dendam!

Share this article

KORDANEWS – Politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan tersebut sama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Atas tuntutan tersebut, Dhani berpendapat, ada unsur balas dendam kepada dirinya. Namun demikian, lanjut Dhani, dalam kasus Ahok waktu itu, Jaksa menuntut 1 tahun percobaan, bukan penjara. Hakim memutuskan Ahok 2 tahun.

“Karena tuntutannya dua tahun, sama seperti Ahok dipenjara. Jadi ini kayaknya balas dendam nih,” ujar Dhani sambil tertawa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/11) dilansir dari Akurat.co.

Mantan suami dari Maia Estianti tersebut pun meyakini, tuntutan yang dilayangkan JPU atas permintaan dari sang atasan, bukan murni dari JPU.

“Mungkin menurut saya ini bukan dari JPU, ya mungkin ini dari atasnya yang bikin tuntutan ini. Saya enggak yakin JPUnya, saya yakin dari atas,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *