KriminalSumsel

Polres Musi Rawas Amankan Sindikat Pengedar Narkoba Lubuklinggau

×

Polres Musi Rawas Amankan Sindikat Pengedar Narkoba Lubuklinggau

Share this article

KORDANEWS – Sindikat jaringan narkoba jenis sabu asal Kota Lubuklinggau berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, ‎sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari Kelima tersangka terdapat seorang perempuan yakni AR (24), seorang pemuda di bawah umur MH (16), SW (26) warga Kelurahan Niken, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, JC (36) dan AS (38) warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba IPTU Suryadi membenarkan adanya penagkapan kelima tersangka jaringan narkoba asal Kota Lubuk Linggau. Dari tangan tersangka didapatkan barang bukti (BB) diantaranya, ‎satu plastik hitam berisikan empat plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 319,20 gram, tiga unit Handphone (Hp), satu unit mobil Avanza warna hitam BG 1053 MP serta ‎empat butir diduga pil ekstasi warna hijau seberat 7,75 gram.

Keempat tersangka ditangkap, bermula saat melintas dengan mengendarai mobil Avanza. Kemudian, mobil tersangka dihentikan oleh polisi yang sebelumnya telah dilakukan pengintaian dan penyelidikan. Saat dilakukan pengeledahan ditemukan BB ‎diduga sabu di atas aspal didekat mobil tersangka. Selanjutnya, dilakukan pengembangan kasus ke Kota Lubuklinggau, tepatnya dirumah Kelurahan Taba Jemekeh, AS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *