Kriminal

Dikenal ‘Licin’, Polisi Tangkap Bandar Sabu Tulung Selapan

×

Dikenal ‘Licin’, Polisi Tangkap Bandar Sabu Tulung Selapan

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Setelah mengamankan 7 kilogram narkoba jenis sabu di Tulung selapan, kini anggota Polsek Tulung Selapan berhasil mengamankan bandar sabu yang di kenal licin.

Berbekal informasi didapat dari masyarakat, Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan berhasil meringkus Amat alias Kasau (35) seorang pengedar narkotika dalam wilayah hukumnya, Jumat (7/12/2018).

Warga asal Desa Tulung Selapan Timur, Kecamatan Tulung Selapan merupakan target operasi Tim Macan Komering, ditangkap sekitar pukul 02.00 Wib di Simpang 17 Distrik Lebung Hitam PT. SBA Desa Simpang Tiga Sakti, Tulung Selapan OKI.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jatrat Tunggal melalui Paur Subbag Humas Bagops Polres OKI IPDA menjelaskan, Kanit Reskrim Polsek Tulung Selapan Aipda Edwar Alex mendapat informasi ada peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Distrik Lebung Hitam PT SBA.

“Mendapat informasi itu, Kanit Reskrim lalu melaporkan kepada Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jatrat Tunggal sehingga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan perihal peredaran narkoba tersebut,” kata Suhendri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *