KORDANEWS – Kepolisian Daerah Jawa Timur menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua artis dangdut ternama, yakni Via Vallen dan Nella Kharisma, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus kosmetik ilegal. Keduanya diperiksa lantaran menjadi bagian dari enam artis yang menjadi endorse kosmetik kecantikan ilegal tersebut.
“Polda Jawa Timur menjadwalkan hari Rabu dan Kamis minggu depan akan memanggil beberapa artis yang menjadi endors produk ini. Di antaranya Via Vallen dan Nella Kharisma,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (7/12) dilansir dari Republika.
Sebelumnya, Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan (Subdit Sumdaling) Dit Reskrimsus Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL (26), yang merupakan pengrajin kosmetik kecantikan ilegal dengan merk Derma Skin Care Beauty.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusef Gunawan mengungkapkan, pengrajin yang sudah dua tahun menjalankan usahanya ini, biasa beroperasi di Kabupaten Kediri.
Yusef mengungkapkan, untuk mengiklankan atau mempromosikan kosmetikilegalnya, tersangka mengendorse artis-artis terkenal seperti VV, NK, NR, DJ, KB, dan lainnya, yang kemudian diposting di media sosial instagram sang artis. Tujuannya untuk meyakinkan konsumen, produk yang dijualnya benar-benar ampuh dalam upaya merawat kecantikan.
“Ya tujuannya agar masyarakat atau konsumen lebih percaya terhadap produk kosmetik kecantikan ilegal yang diracik tersangka,” kata Yusef.
Yusef menjelaskan, kosmetik ilegal yang diproduksi tersangka saat ini sudah tersebar di beberapa kota besar seperti Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, dan lain sebagainya. Saat ini, tersangka juga sudah memiliki sekitar 63 ribu pelanggan, dengan omset mencapai Rp 300 juta per bulan.













