KORDANEWS – Menyikapi tuntutan masyarakat Desa Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terkait kondisi jalan lintas Sekayu-Pali yang rusak, Pemkab Muba gelar Rapat Koordinasi dengan Pihak Angkutan Barang Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan di Wilayah yang Melintasi Jalan Sekayu – Pali.
Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi memimpin langsung rakor tersebut. Dikatakannya, Jalan Lintas dari Kota Sekayu menuju Kabupaten Pali pada peraturannya merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Namun karena titik lokasi jalan yang rusak berada dalam Kabupaten Muba, maka menyulitkan akses jalan yang dilalui baik bagi masyarakat setempat dan juga perusahan yang beroperasi diwilayah itu termasuk angkutan barang milik perusahaan yang beroperasi
“Wewenang jalan lintas Sekayu-Pali memang wewenang pihak Provinsi Sumsel, namun Pemkab Muba tidak bisa diam saja melihat kondisi jalan yang rusak karena berada dalam wilayah Muba, jalan yang rusak tersebut menyulitkan akses masyarakat, oleh karena itu kami mengajak seluruh pihak perusahaan yang melintasi jalan tersebut agar ikut serta, bergotong royong bersama untuk segera membantu perbaikan jalan tersebut,”ujar Sekda.
“Kita akan perbaiki jalan tersebut,tapi mohon maaf tidak akan kami izinkan kondisi mobil truk membawa barang dalam keadaan overload, kita sama-sama punya kebutuhan akan jalan tersebut, maka tolong sama sama kita dipelihara bersama, kami utamakan jaga kepentingan masyarakat, sekali lagi mari kita bekerja bersama, tidak perlu di aspal tapi cukup ditimbun saja, agar bisa dilewati, maka tolong agar pihak perusahaan segera bergerak dalam minggu ini untuk memperbaiki jalan tersebut,”tukas Apriyadi.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba, H Herman Mayori ST, MM menyarankan bahwa perbaikan jalan Sekayu-Pali seperti penanganan di Desa Macan Sakti, sistemnya perusahaan bagi link ruas jalan yang akan diperbaiki masing-masing.













