“Saya sebagai anggota dewan tentu sangat tidak setuju pembelian mobil dinas bupati seharga 4 miliar, terlebih pada saat kondisi rakyat sedang susah. Jadi alangkah baiknya dana Rp 4 miliar itu diberikan atau dialokasikan kepada para petani untuk pupuk tanaman dan lain sebagainya, karena sangat dibutuhkan. Sementara untuk mobil yang lama jenis Fajero dan Fortune yang ada sekarang masih sangat layak sekali untuk dipakai seorang bupati dan wakil bupati, sesuai dengan slogannya Merakyat atau Muara Enim Untuk Rakyat,” tegas Umam Fajri yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Muara Enim.
Bagaimana untuk dikatakan merakyat sambung Umam, kalau mobil dinasnya saja merk Land Cruiser, dan harganya itu mencapai Rp. 4 miliar. “Jadi kami harapkan dengan kondisi ekonomi saat ini, saudaraku Ahmad Yani untuk bisa menundanya, walaupun itu sudah di ketok palu dalam anggaran, jadi dalam hal ini dewan memang ‘kecolongan’ dalam pembahasan anggaranya. Karena pihak eksekutif kebiasaan memberikan Pengajuan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) atau buku anggaran APBD Perubahan 2018, itu diajukan pada detik-detik terakhir atau injury time,sehingga dewan tidak sempat lagi membaca (menela’ah, red) secara rinci dari persoalan anggaran yang ada,”jelas Umam, yang juga Caleg DPRD Provinsi dari Partai PKS ini.
“Karena kan dewan itu yang di jingok i nyo iyolah persoalan pembangunan yang ado di dapil atau daerah pemilihannyo, kalo yang itu idak kejingok an lagi, karena waktunyo nih lah mepet nian. Jadi itu usulan pengajuan masuk pada pertengahan bulan Agustus dan di bulan Agustus itu juga anggaran tersebut di sahkan saat Plt Bupati Muara Enim di isi atau dijabat oleh Teddy Meilwansyah S STP MM, karena pada masa pak Teddy tentu ada konsultasinya terlebih dahulu dengan bupati terpilih, karena waktu itu kan sudah selesai pemilihan namun belum di lantik, nah semestinya harus memperhatikan terlebih dahululah, kalau sekarang kan sudah proses lelang, jadi agak terkejutlah dengan Rp 4 miliar harga mobil tersebut,” ungkap Umam, dengan dialek campur bahasa daerah setempat.
Saat disinggung, meski sudah ketok palu di dewan apakah bisa di tunda untuk pemakaian ataupun penggunaan mobil dinas tersebut? Ya tentu bisa, itu semua kembali lagi tergantung pribadi bupatinya, misalnya di hati kecilnya ia menolak dan tidak mau atau tidak jadi menggunakannya di kerenakan pertimbangan berbagai hal, tentu bisa saja. Itu semuanya bisa diselidiki, tapi dengan kemauan beliau sebagai bupati,”tutupnya.
Terpisah, anggota Badan Anggaran DPRD Muara Enim, H Faizal Anwar SE, ketika di konfirmasi mengaku tidak tahu pasti soal pengadaan mobil dinas ini, karena kata dia disaat pembahasan APBD Perubahan, ia kebetulan sedang
menunaikan ibadah haji ke tanah suci.














ngapo nak LC nian.?
ngapo Idak Lamborgini Bae.?
duet kau bukan nak mbayari nyo..
ooy Yani pikerkah rakyat kabani banyak yg sare belom kinak an program kaba tu lah cicak paha nak beli mibel alap.mentek ketai