KORDANEWS – 16.000 e-KTP rusak pada Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Ogan ilir dimusnakan yang disaksikan langsung oleh Direktorat Bina Aparatur Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negri
Ibu Rochana,Kapolres dan Bupati, Jumat (14/12) dihalaman kantor Dukcapil OI.
Tujuan pemusnahan e-KTP rusak teraebut untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, sementara pemusnahan tersebut dilakukan terhadap e-KTP yang antara lain dikarenakan rusak, yang datanya tidak benar.”kata ibu Rochanah
yang merupakan salah satu Tim Monitoring dan Evaluasi pusat”.
Bupati OI,menghimbau kepada masyrakat yang belum melakukan rekaman agar segera melakukan rekaman dan kalau ada KTP rusak segera mendatangi Dinas Dukcapil melakukan perekaman dan diganti dengan yang baru.”himbaunya”.













