KORDANEWS – Dengan sebioah pisau masih tertancap di punggungnya, Rusli alias Nangli (45) dilarikan warga ke Puskesmas Sirah Pulau (SP) Padang untuk mendapat pertolongan medis, meski akhirnya harus dirujuk ke RSU Mohammad Hoesin Palembang.
Informasi didapat menyebutkan, sekira pukul 13.30 Wib, korban yang merupakan warga Desa Bungin Tinggi Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI ini ditikam seseorang berinisial D, saat dirinya berada di Dusun Suka Pindah Desa Awal Terusan Kecamatan SP Padang.
Meski belum jelas penyebabnya, namun informasi beredar di masyarakat korban ditikam karena permasalahan hutang piutang sebesar Rp500 ribu dan dianggap sebagai ‘cepu’ (mata-mata, red) polisi, terkait tertangkapnya tersangka Dedi dalam kasus sajam yang merupakan sahabat pelaku.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH.,S.Ik.,MM melalui Kapolsek SP Padang IPTU A Bahtiar saat dikonfirmasi, Selasa (18/12/2018) mengatakan, mendengar kejadian tersebut sekira pukul 14.00 Wib, dirinya beserta Kanit Reskrim, Kanit IK dan 2 anggota lainnya mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.
“Memang benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban Rusli alias Nangli yang dilakukan oleh pelaku (dalam lidik) dengan menggunakan 1 bilah senjata tajam jenis pisau garpu. Tetapi hingga saat ini korban maupun keluarganya belum melapor ke kita,” ungkap Kapolsek.













