Kriminal

1 Tahun Kabur, DPO Pelaku Penjambretan Diborgol Polisi

×

1 Tahun Kabur, DPO Pelaku Penjambretan Diborgol Polisi

Share this article

KORDANEWS – Berakhir sudah pelarian Doni Apriansah (25) pelaku penjambretan, setelah berhasil ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan, di Desa Simpang Guru Agung Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Rabu (19/12/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuk Linggau Selatan IPTU Amiruddin Iskandar mengatakan penangkapan DPO pelaku penjambretan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 209/XII/2017/Sumsel Res Llg, 05 Desember 2017.

Aksi penjambretan itu dilakukan oleh pelaku pada Selasa (5/12/2017) lalu sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Yos Sudarso RT 07 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan. Pelaku Doni bersama rekannya Arianto (sudah menjalani hukuman) melintas di TKP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *