HeadlineHealth

Belum Terakreditasi, Beberapa Rumah Sakit di Sumsel Tetap Boleh Layani Pasien BPJS

×

Belum Terakreditasi, Beberapa Rumah Sakit di Sumsel Tetap Boleh Layani Pasien BPJS

Share this article

KORDANEWS — Sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Per 1 Jaunari 2019 sertifikat akreditasi menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi Rumah Sakit yang ingin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Untuk di Sumsel masih ada beberapa rumah sakit yang belum terakreditasi. Meskipun demikian rumah sakit tersebut masih tetap melayani peserta BPJS.

“Denga pertimbangan dan rekomendasi dari Kemenkes, walapun ada rumah sakit yang belum terakreditasi, tetap dapat melanjutkan kerjasamanya, “kata Kepala Pemasaran BPJS Kesehatan KCU Palembang, Candra Budiman, saat dihubungi, Minggu (6/1).

Selain itu, berdasarkan lampiran surat yang diterima BPJS dari Kemenkes No HK. 03.01/Menkes/18/2019, pada tanggal (4/1/2019) lalu. Ada tujuh rumah sakit di Sumsel di rekomendasikan untuk perpanjangan kerjasama dengan BPJS kesehatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *