KORDANEWS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Sumsel telah menentukan titik zona merah jelang Pilpres dan Pileg. Ada empat daerah di Sumsel telah dijadikan sebagai zona merah, diantaranya Palembang, Musi
Banyuasin, Empat Lawang dan Musi Rawas Utara.
Plt Kesbangpol Sumsel, Fitriana mengungkapkan, ke empat dearah yang masuk di dalam zona merah dikarenakan dearah tersebut mempunyai karakteristik masyarakat yang lebih beragam.
“Daerah itu juga termasuk daerah yang sulit dijangkau seperti perairan sehingga memastikan surat suara sampai dengan baik tentu perlu perhatian ekstra dibandingkan daerah lainnya,” katanya Jum’at (11/1).
Selain itu, untuk memastikan kelancaran jalannya pesta demokrasi mendatang, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Bawaslu, KPU, Kepolisian dan stakeholder guna menyinergikan dan mensinkronkan tugas
“Tapi kami sifatnya mendukung dan leading sektornya penyelenggara yakni KPU,” jelasnya, “ungkapnya













