KORDANEWS – Kapolres Empat Lawang AKBP AS yang urinnya positif menggunakan menggunakan narkoba. Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan sanksi untuk Kapolres Empat Lawang AKBP AS yang urinenya positif mengandung narkoba hanya dikenakan sanksi disiplin.
“Karena tidak ada barang bukti narkoba, paling yang bersangkutan dikenakan sanksi disiplin, saat ini AKBP AS masih dalam pemeriksaan,”kepada wartawan Selasa (15/1/19).
Dijelaskannya, AKBP AS urine nya positif mengandung Amphetamin saat dilakukan pemeriksaan urine secara rutin yang dilakukan internal kepolisian Polda Sumsel yang bertugas dibidang operasional Jumat (11/1/19) kemarin.













