KORDANEWS — Terkait kasus menggunakan narkoba yang menjerat Kapolres Empat Lawang AKBP AS. Perwira menengah Polri ini akhirnya resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Empat Lawang.
Hal ini setelah tercantum tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 15 Januari 2018 ST / 118 / I / KEP / 2019 yang ditandatangani Assisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Eko Indra Heri. AKBP AS digantikan AKBP
“Ya benar TR yang keluar terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat AKBP AS,”kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara Senin (15/1/19).
Menurutnya sanksi pencopotan kepada anggota merupakan tindakan tegas bagi anggota yang terlibat dengan narkoba.













