KORDANEWS – Puluhan massa yang tergabung dalam Gabungan Ormas Penegak Keadilan (GOPK) Sumsel, menggelar aksi damai didepan gerbang pintu masuk Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kemuning, Palembang, Jumat (18/1) pagi.
Aksi damai ini dilakukan terkait adanya dugaan beberapa perusahaan, rumah makan, hotel berbintang dan tempat hiburan di Kota Palembang yang tidak mengantongi izin genset Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Izin Operasi (IO) dari Kementrian Energi Sumber daya Mineral (ESDM).
Koordinator Aksi Rahmat Hidayat melalui pengeras suara meminta pihak kepolisian Polda Sumsel untuk mengusut tuntas dan menyelidiki dugaan tidak lengkapnya izin operasi genset yakni Izin Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Izin Operasi (IO) perusahaan, rumah makan, hotel berbintang dan tempat hiburan di Kota Palembang yang tidak mengantongi izin.
“Polisi juga harus menindak tegas dan memproses hukum pimpinan perusahaannya, yang diduga telah melanggar pasal 49 ayat 2 UU Nomor 30 tahun 2009 terkait Dugaan tidak melengkapi izin operasi genset SLO dan IO,”ucapnya.













