KORDANEWS — Waketum Partai Gerindra Fadli Zon meminta pihak Kepolisian dapat segera mengusut tuntas Tabloid Indonesia Barokah. Apalagi Dewan Pers telah menyatakan tabloid tersebut bukan produk jurnalistik.
“Kalau dia bukan produk jurnalistik berarti dia selebaran gelap. Kalau dia selebaran gelap berarti hoax, berarti itu black campaign dan polisi harus menangkap orang-orangnya, segera itu, jangan sampai ditunda-tunda,” kata Fadli Zon di DPP Gerindra, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019) yang dilansir dari Detik.
Fadli mengimbau polisi tidak perlu lagi melakukan kajian. Menurut dia, jangan sampai polisi dianggap tidak netral karena tak lekas segera mengusur Indonesia Barokah.
“Nggak perlu dipelajari-pelajari lagi, jelas kok, 5 menit aja dipelajari tahu kok. Jadi jangan nanti dalam kasus ini polisi dinilai lagi tidak bertindak adil dalam hukum hanya karena orang yang bisa jadi korbannya orang yang dekat dengan kekuasaan atau menguntungkan kekuasaan,” jelasnya.











