KORDANEWS – Dua orang pria asal Desa Belimbing Jaya Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, Achmad Rasihan (41) dan Antonius (45), terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah keduanya melakukan pencurian kabel listrik jenis 20 KV berbahan aluminium dengan panjang sekitar 2700 meter milik PT SDEPCI Indonesia, Senin (28/01/2019) lalu.
Pencurian tersebut diketahui setelah pelapor, Wang Xin Bin Wang Yantin (34) yang merupakan Mechanical Manager PT SDEPCI Indonesia asal China dan saksi hendak menuju ke pembangunan PLTU sumsel 1 yang terletak di Desa Belimbing Jaya Kecamatan Belimbing, namun di perjalanan pelapor melihat kondisi kabel yang terpasang di tiang listrik nomor 54 hingga nomor 62 sudah tidak ada lagi, melihat kondisi tersebut pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto menjelaskan, setelah mendapat laporan, tim nya langsung menyelidiki siapa pelaku pencurian tersebut. Setelah pihaknya mengantongi identitas para pelaku tim Trabazz Polsek Gelumbang langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Satu orang sudah kita tangkap kemaren sekitar pukul 10.00 wib, dan satunya lagi inisial A masih dalam pengejaran dan pengembangan terkait masalah ini,” ujar Feryanto saat dihubungi kordanews.com, Sabtu (23/02/2019).













