KORDANEWS – Penemuan mayat yang mengapung di Sungai Lematang Dusun V Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (18/04/19) sekitar pukul 16.30 WIB, akhirnya diketahui bernama Edwin Praja (24) warga Dusun VII Desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim.
Berdasarkan keterangan dari Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim tersebut, saksi pertama kali yang melihat mayat mengapung itu, yakni Weldi (15) warga Dusun VI Desa Ulak Bandung yang hendak berniat mandi ke TKP, tiba-tiba saksi melihat ada sesuatu yang mengapung dan ia berinisiatif menarik ke tepi sungai yang ternyata adalah mayat laki-laki.
Seorang saksi, Weldi (15) saat itu langsung melaporkan penemuan tersebut ke Kepala Desa Ulak Bandung Yusriadi(45) langsung melaporkan penemuan mayat laki-laki itu ke Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK SH MH, melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feriyanto, SH yang langsung mendatangi TKP guna menindaklanjuti laporan penemuan mayat tersebut dan langsung melakukan TKP.
”Kita langsung cek TKP dan telah mengintrograsi para saksi-saksi, korban diketahui pergi dari rumah pada hari Minggu sekira pukul 01.00 WIB menggunakan sepeda motor merk Yamaha Mio warna merah muda dan putih BG 6657 OW, korban pergi dengan maksud mencari adiknya. Pada saat ditemukan kunci sepeda motor korban masih berada didalam kantong celana korban,” terang Fery, Selasa (19/03/2019).
“Dikatakan, korban di duga terpeleset pada saat hendak buang air kecil di Sungai Lematang Desa Ujan Mas Lama, dikarenakan sepeda motor korban ditemukan di dekat pinggiran Sungai Lematang Desa Ujan Mas Lama,” ungkap Kapolsek.
Saat ini pihak keluarga korban menolak untuk melakukan otopsi, dan telah mengikhlaskan kepergian korban. (Ari)
Editor : Chandra













