KORDANEWS – Gubernur Sumsel H. Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna LVI (56) DPRD Provinsi Sumsel dan menyampaikan pendapat akhirnya dari hasil penelitian dan pembahasan Pansus-Pansus terhadap 7 Raperda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (2/4) malam. Rapat kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sumsel Aliandra Pati Gantada.
“Alhamdulillah hari ini telah selesai melaksanakan penelitian dan pembahasan terhadap 7 Raperda dalam Rapat Paripurna LVI (56) DPRD Provinsi Sumsel Pembicaraan tahap II. Saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan atas kerja sama dan perhatian yang sungguh-sungguh dari Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat sehingga dapat menyelesaikan penelitian dan pembahasan ke 7 (tujuh) Raperda ini” ujarnya.
Sebagaimana dimaklumi lanjut Herman Deru bahwa Raperda tentang RPJMD tahun 2018-2023 diajukan dalam rangka menjabarkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023 sebagai landasan dan pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan 5 tahun kedepan.
Dengan demikian maka sasaran strategi dan arah kebijakan yang dituangkan dalam Raperda RPJMD itu diarahkan untuk pencapaian tujuan pembangunan 5 tahun ke depan dengan skala prioritas tertentu sesuai dengan kebutuhan yang ada di masyarakat.
” Raperda ini sebelumnya dilakukan pembahasan awal bersama DPRD Provinsi Sumsel dengan melakukan study banding ke Jawa Tengah dan telah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur dan Ketua DPRD terhadap rancangan awal RPJMD pada Rapat Paripurna LVII (52) DPRD Provinsi Sumsel 7 Desember 2018,” jelasnya.
Dengan ditetapkannya Raperda ini Ia mengatakan tentu akan sangat berguna bagi Pemprov Sumsel dalam menyusun arah kebijakan pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPD, Renja PD dan Rencana Kegiatan dan Anggaran pada setiap tahun anggaran. Serta yang tak kalah penting dan berguna bagi DPRD Provinsi Sumsel dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
” Untuk itu kami sangat berterima kasih atas disetujuinya Raperda ini,” jelas Herman Deru.













