KORDANEWS – Potongan video tindak kekerasan terhadap tahanan narkoba pidahan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, viral. Akibat kejadian ini, Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM diperiksa.
“Telah terjadi insiden-insiden pelanggaran terhadap standar operasional prosedur,” kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM, Junaedi, dalam jumpa pers di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2019).
Junaedi menjelaskan, peristiwa ini terjadi Kamis 28 Maret 2019 saat proses pemindahan 26 narapidana dari Bali ke Lapas Nusakambangan. Masing-masing 10 orang napi dari Lapas Krobokan dan 16 orang dari Lapas Bangli.
Baca juga: Ketua KPK Ingin Koruptor Dipenjara di Nusakambangan Tahun Ini
Kalapas Narkotika Nusakambangan didampingi Kabid Kamtib Lapas Batu selaku penanggung jawab Satgas Pengamanan Penyebrangan telah mengumpulkan seluruh anggota satgas dan tim dari Lapas Narkotika Nusakambangan di lokasi. Semua diberi arahan agar para napi diperiksa teliti agar tidak terulang kasus masuknya narkoba yang dibawa napi pindahan.
Rombongan napi tiba sekitar pukul 13.30 WIB dan diturunkan di halaman depan Pos Satgas Wijayapura di Dermaga Wijayapura, pintu masuk menuju Lapas Nusakambangan. Pada saat proses pemeriksaan napi sebelum diseberangkan ke Lapas Nusakambangan ini lah terjadi pelanggaran.
“Dari peristiwa itulah terjadi pelanggaran prosedur, sekali lagi, pelanggaran prosedur, yang dilakukan oleh para petugas sebagaimana video yang sementara ini beredar di masyarakat,” ujar Junaedi.













