KORDANEWS – Rumah Zakat kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan di tahun 2018.
Ini kali ke 13 Rumah Zakat mendapatkan opini tersebut yang merupakan opini tertinggi dalam bidang audit keuangan.
Hal ini disampaikan oleh Hadi Yudasta Branch manager Rumah Zakat Sumatera Selatan Senin (06/05).
“Sesuai dengan undang-undang No 23/2011 tentang pengelolaan zakat, bahwa semua lembaga amil zakat harus bersedia diaudit syariat dan keuangan”, ujar Hadi.













