EntertainmentHeadline

4 Negara Kompak Boikot Game Online PUBG

×

4 Negara Kompak Boikot Game Online PUBG

Share this article

KORDANEWS – Game online PlayerUnknown’s Battlegrounds atau PUBG Mobile sejak pertama kali dirilis terus menjadi kontroversi. Tencent Games, produsen PUBG, mengungkapkan saat ini pengguna aktif hariannya sudah melampaui lebih dari 30 juta.

Jumlah ini diperkirakan dapat lebih besar lagi karena popularitas permainan yang terus meningkat. Dikutip dari India PCMag, Selasa, 7 Mei 2019, meski tenar namun banyak orangtua dan pihak berwenang menentang permainan ini. Mereka pun mendorong pemerintah di beberapa negara untuk melarang.

Beberapa alasan diajukan seperti membuat ketagihan, kinerja anak-anak di sekolah menjadi buruk, aspek penembakan dan pembunuhan, serta mempromosikan kekerasan dan memiliki dampak psikologis.

Pernyataan tersebut mengakibatkan PUBG dilarang di empat negara. Keempatnya adalah India, China, Nepal dan Irak. Namun, larangan di India dan Nepal sudah dicabut.

India

Meski pemerintah secara nasional telah mencabut larangan, namun pemblokiran ini masih berlaku di negara bagian Surat, Rajkot dan Vadodara sejak 7 Maret 2019, yang kemudian akhirnya dicabut pada 30 April kemarin.

Wilayah yang pernah melakukan pelarangan bukan itu saja. Di Jammu dan Kashmir, sebuah badan siswa telah meminta gubernur untuk melarangnya.

Di Tamil Nadu, Chief Warden of Men Hostel of Vellore Institute of Technology mengeluarkan surat edaran yang memperingatkan siswa untuk tidak bermain game online di malam hari.

Mereka mengklaim game online sejenis PUBG dapat mengganggu teman sekamar dan merusak suasana asrama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *