EkonomiHeadline

Menhub Tak Mungkin Hapus Tarif Batas Tiket Pesawat

×

Menhub Tak Mungkin Hapus Tarif Batas Tiket Pesawat

Share this article

 

KORDANEWS – Usulan penghapusan tarif batas atas atau TBA dan tarif batas bawah alias TBB tiket pesawat dari masyarakat membayangi Kementerian Perhubungan belakangan ini. Sejumlah pihak meminta Kemenhub meniadakan TBA dan TBB untuk mengembalikan standar harga tiket pesawat seperti tahun lalu.

Menanggapi wacana ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Kementeriannya tak akan mengambil kebijakan penghapusan tersebut. “Kami melindungi konsumen dan korporasi,” ujar Budi dalam wawancara bersama Tempo di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis petang, 9 Mei 2019.

Skema TBB, menurut Budi Karya, akan melindungi masyarakat dari imbas perang harga maskapai. Budi menjelaskan, bila regulator tak mengatur tarif batas bawah, mekanisme persaingan menjadi tak sehat. Kenyamanan dan keselamatan penerbangan pun akan turut terkena dampak.

Sedangkan menaikkan tarif batas atas akan mengontrol harga tiket agar tak melambung terlampau tinggi. Menurut Budi Karya, perhitungan TBB dan TBA ini mempertimbangkan total operating cost dan load factor. Maka itu, masing-masing trayek akan memiliki angka TBA dan TBB yang berbeda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *