KORDANEWS – Karena sering melakukan transaksi narkoba di rumah tersangka, Oknum Kepala Desa Muara Meo, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Fajasa Abdi bin Sarifudin Jali ( 37) terpaksa di ciduk tim Reserse Narkoba Polres Muara Enim.
Penangkapan dilakukan, karena masyarakat sekitar sudah resah dengan ulah oknum kades tersebut yang sering melakukan transaksi jual beli Narkoba di rumah miliknya.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kasat Res Narkoba, AKP I Putu Suryawan mengatakan, kalau tersangka memang sudah lama menjadi target operasi sat res Narkoba Polres Muara Enim.
“Iya sudah lama menjadi target, dan selama satu bulan ini kita terus mengawasi gerak – gerik tersangka, hingga pada saatnya kita melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediaman nya,” papar Putu saat di konfirmasi Kordanews.com, Senin (20/05/2019).













