KORDANEWS – Malang nasib yang dialami Baini alias Yari Beni bin Suparman (19), dirinya tidak akan bisa menikmati indahnya hari raya Idul Fitri.
Pasalnya, warga Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Pali ini terpaksa mendekam di sel tahanan akibat ulahnya yang selalu meresahkan warga sekitar.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek Penukal Abab, AKP Alpian, menjelaskan, setiap kali pelaku melakukan aksinya, si pelaku yang berboncengan langsung menjatuhkan sepeda motor nya di depan kendaraan korban, lalu setelah si korban berhenti, si pelaku langsung menodongkan senjata api rakitan ke arah korban.
“Nah setelah korban ketakutan, pelaku langsung merampas semua barang berharga milik korban, sedangkan kedua temannya yang lain (DPO) menentukan target, siapa yang akan di rampas,” ujar Afner, Selasa (04/05/2019).
Dilanjutkan Afner, setelah sekian banyak laporan yang masuk, pihaknya terus memburu pelaku.
“Setelah melakukan penyelidikan, pelaku diketahui berada di desa Betung, dan kita langsung meluncur ke sana, dan langsung melakukan penggrebekan dan langsung mengamankan pelaku. Pelaku itu sudah berulang kali masuk penjara, dan saat ini pelaku sudah menjadi residivis di kasus yang sama,” paparnya.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga bilah senjata jenis garpu, empat bilah senjata jenis parang, dan dua unit kendaraan bermotor merek Honda Revo dan Mocin Tajima. (Ari)
Editor : Jhonny













