PolitikSumsel

KPU Sumsel Akan Cocokan Data pada 638 TPS di Empat Lawang

×

KPU Sumsel Akan Cocokan Data pada 638 TPS di Empat Lawang

Share this article
ist

KORDANEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) akan melakukan pencocokan data dengan menyandingkan data C1 Plano dengan DA1 dan DAA1 di 638 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di lima kecamatan di Kabupaten Empat Lawang.

Pasca Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan KPU Empat Lawang telah melakukan pelanggaran admisitrasi pada Pemilu 17 April lalu.

“Kami tentu akan menindaklanjuti keputusan tersebut untuk melakukan penyandingan data. Tapi, kami masih menunggu hasil rapat antara Ketua KPU Sumsel dan KPU RI,” kata Komisioner KPU Sumsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hendri Alma Wijaya saat ditemui di KPU Sumsel, Kamis (20/6).

Rapat ini untuk menentukan jadwal dan lokasi pelaksanaan pencocokan dan penyandingan data di lima Kabupaten di Empat Lawang. Proses pencocokan diperkirakan memakan waktu paling lama satu pekan. Seluruh logistik pemilu di lima kecamatan Kabupaten Empat Lawang, nantinya akan di bawa ke KPU Sumsel.

“Nantinya hasil pencocokan ini akan disampaikan ke KPU RI untuk ditindaklanjuti. Kami berharap proses ini selesai paling tidak sebelum 1 Juli mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab Tim Advokasi dan Pengamanan Suara PKS Sumsel, Aulia Rahman mengakui, sejak awal pihaknya melihat ada perbedaan antara DA1 dan DB sehingga muncul dugaan terjadinya penggelembungan suara pada salah satu partai politik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *