KORDANEWS – Malaysia berencana tidak mengkriminalkan pengguna narkoba dalam jumlah kecil dengan alasan memerangi kecanduan.
Menteri Kesehatan Malaysia, Dzulkefly Ahmad mengatakan kemarin, 27 Juni 2019 bahwa proposal untuk tidak mengkriminalkan pecandu narkoba akan mengubah permainan secara signifikan.
Sebagaimana dikutip dari South China Morning Post, Ahmad mengatakan, kecanduan narkoba merupakan kondisi medis yang kompleks. Sehingga mengirim pecandu ke penjara tidak akan menyembuhkan mereka.
“Pecandu harus diperlakukan sebagai pasien, bukan penjahat, kecanduan merupakan penyakit yang ingin kita sembuhkan,” kata Ahmad.
Dekriminalisasi narkoba, menurutnya, sebagai langkah kritis berikutnya untuk mencapai kebijakan narkoba yang rasional yang menempatkan ilmu pengetahuan dan kesehatan masyarakat di atas hukuman dan penahanan.
Ahmad memastikan kebijakan dekriminalisasi pecandu narkoba bukan bermaksud melegalkan narkoba di Malaysia. Perdagangan narkoba tetap sebagai kejahatan.













