KORDANEWS – Prada Deri Pramana (DP) siswa Dikjur Taif Dodiklatpur Rindan II/Swj tertunduk lesu ketika digiring aparat untuk melakukan adegan demi adegan kasus pembunuhan Vera Oktavia (VE) 21 tahun.disebuah penginapan di Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin (Muba).
Danpomdam II /swj Kolonel Cpm Donald Siagian menyampaikan ” tujuan Adegan Rekonstruksi untuk mengungkap dan mencocokkan hal-hal yang tidak sama setelah pemeriksaan ataupun ada temuan baru yang harus di lengkapi, sehingga nantinya berkas perkara dapat di limpahkan ke Oditur Militer
pelaku terlihat menjalankan arahan dari Denpom, sesuai hasil BAP yang dilakukan sebelumnya.
Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi VE juga berlangsung di TKP pembunuhan di Penginapan Jalan Simpang Hindoli Kelurahan Sungai Lilin , Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan Rabu (03/7/2019).
Dalam rekonstruksi di Penginapan yang terletak di Jalan Pt.Hindoli, berdua dia nginap bersama pelaku Prada Deri Pramana , dan korban Vera 0ktavia diperankan oleh anggota Denpom Sumsel . Tersangka pembunuhan dan mutilasi Prada Deri Pramana, juga dihadirkan memperagakan sejumlah 49 adegan pembunuhan yang dilakukannya.
Reka ulang di TKP pembunuhan diawali korban dan pelaku boncengan Naik Sepada Motor jenis Beat tanpa plate nomor polisi dan pelaku prada Deri pramana turun di depan Penginapan Sahabat Mulia ( SM) yang ada di jalan Pt.Hindoli, Selanjutnya pelaku dan korban masuk ke dalam ruang kamar No 006 di penginapan Sahabat Mulia (SM).
Diduga Usai berduaan didalam kamar terjadilah percekcokan berdua Sepasang sejoli ini diduga korban minta dinikahi diduga penyebab tersangka marah terhadap korban lalu tersangka mengambil tindakan dengan cara menghabisi nyawanya dengan mencekik leher korban dan tak lama kemudian korban menghembuskan napas terakhir kemudian korban dimutulasi bagian tubuh, tangan sebelah Kanan telah dipotong oleh pelaku sadis ini.
Editor : Chandra













