KORDANEWS — Empat orang narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pakjo Palembang kabur Jumat (5/7).
Keempat napi yang kabur tersebut merupakan narapidana yang dijatuhi hukuman masa tahanan 20 tahun.
Kaburnya empat narapidana di Rutan Pakjo dibenarkan oleh Karutan Mardan SH ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Jumat pagi. “Ya benar namanya musibah dindo,”katanya.













