KORDANEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel musnahkan narkoba jenis sabu seberat 924,083 kilo gram dan ganja kering siap edar sebarat 144. 328 kilo gram dengan cara di blender serta di bakar, di halam Mapolda Sumsel jalan Sudirman Kecamatan. Kemuning.
Pemusnahan tersebut langsung di pimpin oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli. Serta menghadirkan 12 pelaku pengendar narkoba. Pada Selasa ( 9/7 ) .
” Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan anggota narkoba Polda Sumsel tiga bulan terakhir. Diamana yang kita musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja dari 12 orang tersangka,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli.
Hari ini kita melakukan salah satu wujud nyata pemberantasan narkoba. Tetapi sekali lagi saya berharap kepada seluruh masyarakat dalam melakukan pemberantasan tidak cukup melakukan cara penangkapana atau pemusnahan, namun ada hal lebih penting lagi yaitu pendidikan masyarakat dimana bisa mengajak semua elemen seperti toko masyarakat, toko agama, toko adat dll untuk melakukan pemberantasan narkoba.
” Selain itu juga kita harus mencegah karena setiap melalukan operasi penangkapan jaringan narkoba, tapi masih ada peredaran narkoba kenapa demikian karena setiap kita harus melakukan penangkapan bandar nya,” ujar Kapolda Sumsel.
Sudah kita lihat dari 12 tersangka satu diantara nya merupakan pasang suami istri dimana sebagai pengedar. Tentu disini kami sangat perihati atas kejadian tersebut, disini peran tetangga juga harus berperan aktif untuk memberika informasi kepada kami adakan tetangga sebagai pengedar terkait jaringan narkoba,” Pungkasnya. (Dik)
Editor : Chandra.













