KORDANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim Pemilihan Umum Tahun 2019 di Ballroom Hotel Griya Sintesa Muara Enim.
Dalam kesempatan itu hadir Staf Ahli SDM dan Kemasyarakatan Pemkab Muara Enim Panca Surya Diharta SH, Ketua KPU Kabupaten Muara Enim, Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Perwakilan Kodim 0404, Perwakilan Polres Muara Enim, PPK serta Calon Anggota DRPD Terpilih.
Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan perolehan kursi partai politik di 4 (empat) Daerah Pilih Kabupaten sebanyak 45 (empat puluh lima) kursi. 45 kursi tersebut didapatkan dari beberapa partai politik yang ditetapkan dengan Surat Keputusan KPU Muara Enim.













