KORDANEWS — Janji Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Firli untuk memberantas pelaku pungli yang meresahkan warga Sumsel khususnya di kota Palembang dibuktikan.
Sebanyak enam orang pelaku pungutan liar (pungli) serta juru parkir (jukir) di kawasan pasar Satelit Sako, Jl Siaran, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako di tangkap Anggota Reskrim Polsek Sako Kamis (1/8/2019) kemarin.
Setelah didalami diketahui dua orang yang diamankan tersebut merupakan terlapor kasus pencurian kekerasan (Curas) yang dilaporkan korbannya belum lama ini.
Di lokasi penangkapan diterminal bus Sako enam orang pelaku tersebut sempat melakukan perlawanan. Namun berkat kesigapan anggota Reskrim Polsek Sako yang dipimpin langsug oleh Iptu Firmansyah SH akhirnya keenam pelaku pungli berhasil ditangkap dan satu per satu pelaku ke dalam mobil.
Ditengah perjalanan ke Mapolsek Sako, satu mobil yang beriringan sempat dihadang oleh seorang pengendara sepeda motor matic dan mobil Honda Mobilio warna putih.
Kapolsekta Sako Kompol Yuda Indra Irawan SH melalui Kanit Reskrim Iptu Firmansyah SH mengatakan selain melakukan pungli enam pelaku yang diamankan juga sering melakukan pemerasan terhadap pedagang-pedagang ataupun kendaraan yang parkir di pasar Sako.













