KORDANEWS – Ada saja cara pengedar narkoba untuk menyembunyikan barang bukti agar tidak diketahui oleh petugas, seperti yang terjadi belum lama ini, empat pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan inex berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor Tanjung Agung.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Yuwono melalui Kasubag Humas Ipda M. Yarmi, mengatakan ke empat tersangka ditangkap di Jalan Lintas Desa Muara Meo, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, sekitar pukul 02.00 WIB.
“Kita melakukan penangkapan ini setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada yang melintas membawa paket sabu dan inex menuju Kecamatan Tanjung Agung, dengan menggunakan 1 unit kendaraan roda empat,” jelas Yarmi kepada Kordanews.com, Sabtu (3/8/2019).
“Saat Tim Lebah melakukan pengintaian, anggota menemukan mobil yang dicurigai tersebut dan langsung melakukan penyetopan, serta penggeledahan. Tepatnya di dalam lampu besar depan sebelah kiri didapati barang bukti narkoba jenis sabu dan inex,” lanjut Yarmi.













