KORDANEWS — Doris (38), warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Banyuasin, berhasil diringkus Unit II Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Bahtiar SH, Minggu (18/8) siang di dermaga BKB.
Ditangkapnya Doris yang merupakan penjaga keamanan (PK), PT Mandiri Agro Sejahtera (MAS) dikarenakan melukai dengan menusuk seorang karyawan mess Edi Ari (40) dan ikut merusak mess yang berada di lokasi kejadian.
Korban mengalami luka tusuk di bagian badannya. Setelah korbannya melaporkan kejadian tersebut ke polisi akhirnya tersangka.
Kronologi kejadian lantaran tidak terima teguran karena suara motor yang dikendarai Doris mengeluarkan suara bising.
Kepada petugas, tersangka Doris terus berkelit dan tidak mengakui perbuatannya. Ia hanya mengaku kalau korban Edi Ari (40), yang lebih dulu membentaknya.













